HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KEJAHATAN
Hukuman mati adalah hukuman yang
diberikan pada orang-orang yang berbuat kejahatan. macam-macam hukuman mati
yaitu Tembak, gantung, sengatan listrik, suntik mati, rajam, dan memenggal
kepala.
Hukuman mati bisa memberikan efek
jera bagi pelaku kejahatan, karena penjara bagi pelaku kriminal hanya hukuman
biasa. Bila hukuman ini diberlakukan maka banyak orang yang akan enggan
melakukan tindakan kriminal. Hukuman ini bisa menurukan presentase tindakan
kriminal tapi hukuman ini harus mengikuti prosedur terlebih dahulu.
Pelaksanaan hukuman ini tidak bisa
seenaknya diberlakukan karena semua ada prosedurnya dan kita lihat dia masuk
dalam tindakan kriminal yang kecil atau tinggi. Kalau kriminal kecil cukup
diberi sangsi sesuai undang-undang yang berlaku tapi kalau kriminal tinggi baru
hukuman ini bisa diberlakukan.
Seiring berjalannya waktu hukuman
mati di beberapa negara telah dihapuskan karena hukuman ini dinilai kejam dan
tidak berperikemanusiaan. Menurut masyarakat hukuman mati mengambil hak hidup
setiap orang. Banyak hal yang dinilai tidak logis bila hukuman ini
diberlakukan, karena setiap manusia mempunyai hak untuk hidup, bersosialisasi,
dan bernafas.
Ada negara yang masih menerapkan
hukuman ini dan ada negara yang menghapus hukuman ini. Perbedaan pemahaman dan
pemikiran membuat hukuman mati masih menjadi pro dan kontra. Bagi anda yang
setuju atau tidak itu adalah hak bagi setiap insan tapi yang jelas setiap
tindakan itu pasti ada akibatnya, bila berbuat baik maka kita dapat baik dan
bila berbuat buruk maka kita dapat yang buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar